Jumlah UMKM Indonesia terus meningkat setiap tahun. Angka tersebut membuat UMKM menjadi sektor dengan serapan tenaga kerja tinggi, yang menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi di Indonesia. Meski begitu, permasalahan dan tantangan UMKM masih terus adan harus menjadi perhatian untuk segera diatasi. Hal ini agar pelaku bisnis UMKM dapat segera berkembang dan meningkatkan performa bisnis mereka.
Pentingnya Peranan UMKM di Indonesia
Berdasarkan data yang dicatat oleh Kementerian Koperasi dan UKM per Mei 2022, jumlah UMKM atau Usaha Kecil Mikro dan Menengah mencapai lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah di tahun-tahun berikutnya. Diketahui bahwa, sebanyak 99,99 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia adalah UMKM.
Angka tersebut menunjukkan, bahwa sektor UMKM menjadi salah satu sektor penting yang berkontribusi terhadap roda perekonomian di Indonesia. Namun, jumlah tersebut memunculkan permasalahan dan tantangan baru bagi para pelaku UMKM agar mereka bisa terus bertahan dan memenangkan kompetisi pasar.
Apa saja tantangan yang saat ini dihadapi para pelaku UMKM dan bagaimana solusinya?
Tantangan yang Dihadapi UMKM Saat Ini
Berikut beberapa permasalahan dan tantangan yang menjadi faktor penghambat perkembangan bisnis dan UMKM di Indonesia saat ini.
1. Minimnya Akses Permodalan
Permasalahan dan tantangan yang dihadapi UMKM paling mendasar adalah ketiadaan modal usaha dan minimnya akses permodalan. Modal merupakan salah satu inti penggerak bisnis UMKM. Tanpa modal yang cukup, akan sulit untuk mengeksekusi ide dan konsep bisnis yang dimiliki.
Meski sudah banyak program yang dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun swasta, namun masih banyak UMKM yang kesulitan karena banyaknya dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Pengetahuan Bisnis yang Terbatas
Tantangan UMKM yang kedua adalah minimnya pengetahuan mengenai bisnis dan cara mengembangkannya. Untuk mencegah bisnis macet di tengah jalan, sebelum mulai memutuskan untuk mendirikan sebuah usaha, kamu bisa melakukan analisis pasar dan kompetitor.
Ketahui kebutuhan dan keinginan pelanggan, kemudian tawarkan solusi melalui produk dan layanan yang dimiliki. Selain itu, kenali juga bagaimana kompetitor bekerja dan mengoperasikan bisnis mereka. Apakah ada kebutuhan pelanggan yang belum dipenuhi kompetitor? Jika iya, maka hal tersebut dapat menjadi peluang usaha kamu untuk menarik pelanggan.
3. Belum Memaksimalkan Pemasaran Digital
Permasalahan yang paling relevan dengan kondisi saat ini bagi UMKM adalah pemasaran secara digital. Masih banyak UMKM yang belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk melakukan pemasaran online.
Nyatanya, pada era digital saat ini, kondisi pasar dan pelanggan terus berevolusi. Pemasaran digital atau online diperlukan untuk membangun branding dan meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap eksistensi bisnis yang kamu miliki.
4. Laporan Keuangan yang Belum Rapi
Tantangan yang dihadapi UMKM terkait laporan keuangan sampai saat ini masih menjadi soal. Sebab, laporan keuangan merupakan dokumen penting yang menjelaskan kondisi finansial suatu bisnis atau usaha. Tanpa laporan keuangan, atau kondisi catatan keuangan yang tidak rapi, akan menyulitkan pelaku UMKM dalam melihat potensi keuntungan, kerugian, dan aset, modal, dan kewajiban.
Laporan keuangan berfungsi sebagai bahan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Termasuk di dalamnya keputusan terkait bisnis, seperti pembiayaan, investasi, ekspansi usaha, hingga perhitungan pajak yang menjadi kewajiban usaha..
5. Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak
Laporan keuangan perusahaan yang masih amburadul, berdampak pada banyaknya kesalahan perhitungan, termasuk soal pajak. Menurut catatan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, terdapat lebih dari 65 juta pelaku UMKM, namun hanya 2,5 persen saja yang melaporkan pajak.
Jika hal ini terus berlanjut, pelaku UMKM dapat terkena sanksi pajak yang tidak sedikit di kemudian hari. Hal ini bisa berakibat fatal pada kondisi keuangan perusahaan nantinya apabila perusahaan berada dalam kondisi tidak siap dalam rangka menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
6. Tidak Memiliki Izin Usaha
Masih banyak pelaku UMKM di Indonesia yang belum berbadan hukum. Izin usaha diperlukan untuk mengembangkan bisnis. Misalnya saja untuk bantuan modal, hingga perlindungan hukum terhadap bisnis jika terjadi sesuatu. Perizinan juga menjadi dasar kepercayaan konsumen terhadap kredibilitas usaha yang dimiliki,
Kepemilikan izin usaha menjadi bukti bahwa kamu adalah pemilik bisnis yang sah untuk menghindari klaim dari kompetitor. Selain itu, izin usaha juga dapat membuka akses permodalan dan pendanaan.
Enam permasalahan utama serta tantangan UMKM di atas, memiliki kaitan satu sama lain. Untuk itu, jangan sampai hal-hal di atas menjadi penghambat kamu dalam mengembangkan dan meningkatkan performa bisnis yang sudah dibangun.
MBN Consulting: Bantu Tingkatkan Performa Bisnis UMKM
Melihat pengaruhnya yang sangat besar terhadap perkembangan usaha, sudah pasti pembuatan laporan keuangan, pengurusan legalitas dan perizinan usaha, hingga strategi operasional bisnis menjadi penting dilakukan.
Namun sayangnya, masih banyak pemilik bisnis yang menyepelekan hal tersebut. Beberapa beranggapan bahwa pengurusan semua dokumen usaha terlalu merepotkan, sehingga sering diabaikan. Jangan sampai hal tersebut menjadi penghambat kamu dalam meningkatkan performa bisnis untuk berkembang.
Saatnya #MerdekakanUMKM kamu dari minimnya akses permodalan dan pengetahuan operasional yang terbatas. MBN Consulting memberikan diskon 7% untuk semua layanan di bulan Agustus 2023!
Kamu bisa mendapatkan bantuan layanan terkait legalitas dan perizinan, penyusunan laporan keuangan perusahaan, strategi pemasaran, performa bisnis, hingga sektor kualitas kinerja.
MBN Consulting telah berpengalaman dalam membantu memberikan bantuan layanan yang berkesinambungan terhadap peningkatan kualitas bisnis dan UMKM di Indonesia.
Tertarik untuk mengetahui layanan yang kami tawarkan? Silakan klik tombol di bawah untuk informasi dan konsultasi lebih lanjut, GRATIS!