Di Indonesia, perkembangan UMKM terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UKM Indonesia, saat ini terdapat 65 juta UMKM yang tersebar di Tanah Air. Jumlah ini terus mendorong UMKM sebagai poros utama perekonomian nasional. Melihat perannya yang cukup vital, sudah selayaknya kamu mengenal dan mengetahui pengertian UMKM beserta kriteria dan perannya di Indonesia.
Pengertian UMKM
UMKM adalah kegiatan bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. Tujuannya adalah untuk memperluas kesempatan kerja dan pelayanan ekonomi dalam masyarakat.
Sebelumnya, Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM, mengatur dengan lebih jelas mengenai definisi dan kriteria UMKM. Setelah itu, UMKM diatur melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau PP UKM.
Tidak semua perusahaan masuk dalam kategori UMKM tentunya. UMKM dikelompokkan berdasarkan omzet atau hasil penjualan dan juga tahunan yang beroperasi di Indonesia
Kriteria UMKM
Secara umum, UMKM dibagi ke dalam beberapa kriteria berdasarkan jumlah omzet, aset, dan jumlah pekerja. Berikut pembagian UMKM berdasarkan kriteria:
Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan usaha dengan skala kecil dengan jumlah aset sampai dengan Rp. 50 juta dan jumlah omzet per tahun berada pada angka Rp. 300 juta. Sementara, jumlah pekerja atau sumber daya manusia kurang dari empat orang.
Usaha Kecil
Usaha kecil memiliki omzet di angka Rp. 300 juta hingga Rp. 2,5 milyar per tahun dengan jumlah aset antara Rp. 50 juta hingga Rp. 500 juta. Sementara untuk jumlah SDM atau pekerja yang terlibat berkisar antara 5 hingga 19 orang.
Usaha Menengah
Usaha menengah adalah skala UMKM dengan jumlah omzet per tahun mulai dari Rp. 2,5 miliar hingga Rp. 50 miliar dan jumlah aset antara Rp. 500 juta sampai Rp. 10 miliar. Sementara jumlah SDM yang terlibat adalah 19-99 orang.
Ciri-Ciri UMKM
Untuk melihat apakah sebuah bisnis atau usaha merupakan kategori UMKM, kamu juga dapat mengobservasinya berdasarkan ciri-ciri berikut:
Skala Usaha
Seperti namanya, ciri-ciri umum yang bisa menentukan sebuah usaha termasuk bagian dari UMKM adalah dari skala usaha yang merujuk pada kriteria UMKM.
Modal
Modal merupakan salah satu pondasi sebuah bisnis agar dapat berjalan, namun bagi UMKM, modal awal saat mendirikan cenderung kecil dan terbatas. Hal ini karena banyak dari pelaku usaha yang masih belum memiliki akses terhadap permodalan/
Sumber Daya Manusia
UMKM seringkali dijalankan langsung oleh pemiliknya sendiri dengan bantuan beberapa orang karyawan dengan jumlah relatif sedikit. SDM juga umumnya belum terlalu profesional dan matang.
Pemasaran
Jenis pemasaran yang digunakan juga cenderung terbatas seperti pemasaran offline secara langsung maupun pemasaran online di media sosial dan e-commerce.
Sistem Pelayanan Pelanggan
Bisnis berskala kecil dan menengah, umumnya dapat memberikan pelayanan pelanggan yang lebih personal.
Pengelolaan Administrasi dan Keuangan
Usaha berskala kecil dan menengah umumnya masih belum merapikan catatan administrasi dan keuangan. Bahkan, keuangan bisnis seringkali tercampur dengan keuangan pribadi yang dapat mengaburkan laporan keuangan.
Izin Usaha dan Legalitas
Banyak dari pelaku usaha kecil dan menengah yang abai terhadap pengurusan izin usaha dan legalitas. Padahal, dokumen-dokumen tersebut penting untuk menopang keberlanjutan bisnis di masa depan apabila terdapat permasalahan.
Peran UMKM di Indonesia
Pada ranah perekonomian nasional, UMKM memiliki peranan penting yang tidak bisa dianggap sepele. Peranan UMKM ini telah menjadikannya sebagai salah satu poros penggerak ekonomi Indonesia, lho! Yuk, simak apa saja peran UMKM di Indonesia berikut!
Menciptakan Lapangan Kerja
UMKM dipercaya sebagai penyedia sarana pemerataan tingkat ekonomi masyarakat kecil. UMKM telah berhasil dalam melakukan tugasnya untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia dengan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menumbuhkan Ekonomi
Melalui konsumsi barang dan jasa hingga pembayaran pajak, UMKM telah membantu menggerakan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini juga membuat UMKM berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dengan membuka kesempatan bagi siapapun untuk berwirausaha.
Pengembangan Daerah
UMKM tidak hanya berfokus pada satu titik di daerah tertentu, namun menyebar hingga bagian pelosok dan pedesaan di Indonesia. Hal ini telah membantu menggenjot perekonomian masyarakat daerah dengan meningkatkan pendapatan mereka melalui bisnis dan wirausaha.
Baca Juga: 10 Tantangan yang Dihadapi UMKM dalam Meningkatkan Performa Bisnis
Ternyata UMKM memiliki peran besar dalam mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, ya.
Jika kamu adalah pemilik bisnis atau UMKM, sudah seharusnya kamu meningkatkan performa bisnis agar UMKM kamu dapat berkembang. Mulai dari Rp. 1,2 jutaan aja, kamu dapat mengakselerasi performa bisnis dengan layanan penyusunan laporan keuangan, bantuan legalitas dan perizinan, hingga sistem operasional dan peningkatan performa bisnis, bisa kamu percayakan pada MBN Consulting sebagai lembaga konsultan bisnis berpengalaman.
MBN Consulting telah berpengalaman dan menjadi partner resmi pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koperasi dan UKM dalam membina UKM dan UMKM Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri.
Dapatkan diskon sebesar 7% untuk semua layanan pada periode Agustus 2023 sampai dengan Rp. 4,8 juta! Tertarik untuk konsultasi sekarang? GRATIS! Klik tombol berikut!