Sejak Pandemi Covid-19 terjadi, perkembangan dunia usaha di Indonesia semakin hari semakin melahirkan berbagai inovasi baru loh sobat MBN!
Minimnya mobilitas disaat pandemi, mendorong berbagai UMKM mulai beradaptasi pada teknologi digital untuk tetap bisa bertahan.
Contohnya saja, sekarang ini udah banyak banget kan para UMKM ya mulai beralih menggunakan metode penjualan online dibandingkan offline?
Media sosial dan marketplace jadi sasaran utama para UMKM untuk berjualan sekarang.
Namun sayangnya, belakangan ini sering terdapat beberapa oknum nakal yang sengaja memalsukan atau meniru berbagai merek produk yang terkenal di pasaran nih. Bahkan sampai pada nama tokonya pun juga ditiru nih sobat MBN..
Meresahkan banget kan pasti?
Nah, disinilah pentingnya punya merek dagang nih sobat MBN!
Dengan kamu memiliki merek dagang yang terdaftar secara resmi, orang akan mikir dua kali nih untuk meniru produk bisnismu. Karena oknum-oknum ini bisa kamu pidanakan dan membayar royalti akibat tindakan pemalsuan yang terjadi.
Jadi penasaran kan apa manfaatnya mendaftarkan merek dagang? Simak penjelas di bawah ini ya!!
Apa itu Merek Dagang?
Sebelum membahas lebih jauh terkait keuntungan merek dagang, kamu perlu tahu pengertiannya dulu nih sobat MBN!
Merek dagang adalah salah satu bentuk kekayaan intelektual yang terdiri dari tanda, desain, atau ekspresi yang diciptakan sebagai penanda untuk membedakan suatu produk atau layanan dengan produk atau layanan lainnya.
Melalui merek dagang, suatu produk atau layanan akan menjadi unik dan berbeda serta akan lebih mudah dikenali produknya oleh para pelanggan.
Kebayang dong, kalo misalnya salah satu pelanggan merasa puas dengan produk mu dan ingin membeli lagi tetapi kamu ga punya merek yang bisa dikenali? bakal susah dong untuk beli lagi?!
Pentingnya Mendaftarkan Merel Dagang
Sekarang ini, punya merek dagang jadi hal wajib yang harus dimiliki oleh berbagai pelaku usaha loh!
Nggak hanya sebagai pembeda, pendaftaran merek dagang ini sangat penting karena dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yang berupa:
1. Tanda Pengenal Yang Terjamin Proteksinya
Dengan mendaftarkan merek dagangnya, para pelaku usaha akan merasa lebih aman karena merek dagangnya ini telah dilindungi secara hukum negara.
Selain itu juga, ciri khas layananmu akan semakin dikenal banyak orang nih sobat MBN!
2. Mencegah Terjadinya Sengketa
Kamu pernah denger dong kasus Ayam Geprek Bensu dan I am Geprek Bensu yang baru beberapa tahun ini bersengketa merebutkan hak merek?
Kasus ini jadi salah satu contoh nih sobat MBN kalo kamu gak daftarin hak merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dimana merek dagang mu bisa saja diklaim sama orang lain nih.
3. Value Produk Yang Semakin Berharga
Kamu tau ga?!
Merek dagang yang telah didaftarkan kepada DJKI itu bakal jadi eksklusif loh sobat MBN!
Selain pemerintah juga melindungi hak merek dagang mu, mekanisme peraturan seputar merek dagang juga telah diatur dalam UU No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
4. Menjadi Suatu Aset Bernilai Bagi Perusahaan
Mempunyai bisnis yang sangat maju tanpa memiliki kekayaan intelektual seperti merek akan menjadi suatu hal yang sangat beresiko loh sobat MBN!
Padahal ya, merek dagang menjadi salah satu aset yang sangat berharga bagi perusahaan.
Semakin besar dan terkenal usahamu akan berdampak besar juga bagi merek dagang yang kamu miliki tentunya.
Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek Dagang?
Pasti kamu udah tau dong apa saja manfaatnya dari mendaftarkan merek dagang?
Berdasarkan website resmi DJKI, terdapat beberapa alur prosedur yang kamu perlu lewati untuk mendaftarkan merek dagang bisnis mu nih sobat MBN!
Memang sekilas ribet banget nih sobat MBN prosedur untuk mendaftarkan merek dagang usaha.
Namun, jangan khawatir!
Bersama MBN Consultant, kamu bisa lho melakukan konsultasi gratis dan memproses pendaftaran hak merek usahamu menjadi lebih mudah!