Selain agar terhindar dari sanksi dan denda, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dan membayarnya tepat waktu adalah tanggung jawab penting warga negara. Terutama untuk setiap individu yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), baik pribadi maupun badan. Namun, pelaksanaan kewajiban ini terkadang memang sering luput dari ingatan. Nah, agar kamu tidak terlupa, berikut tips dan cara bayar pajak tepat waktu yang bisa kamu terapkan!
Sanksi dan Denda Terlambat Lapor SPT dan Membayar Pajak
Terlambat membayar pajak umumnya akan mengakibatkan denda dan bunga tambahan yang harus dibayar kepada Direktorat Jenderal pajak. Besarnya denda dan bunga ini bervariasi tergantung pada hukum dan peraturan di wilayah hukum masing-masing. Agar kamu tidak perlu membayar denda atau terkena sanksi, kamu perlu mengetahu cara bayar pajak tepat waktu sekaligus melaporkannya sebelum batas akhir periode pajak.
Nah, di Indonesia, ketentuan mengenai sanksi ini diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
1. Sanksi Administrasi
Sanksi administrasi terkait kegiatan perpajakan terdiri dari sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan. Ketentuan sanksi administrasi diatur dalam Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP).
- Sanksi Denda
Sanksi berupa denda berlaku untuk pelanggaran terkait kewajiban pelaporan. Nilai dendanya pun beragam, tergantung jenis pajak yang telat dilaporkan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
- Sanksi Bunga
Aturan terkait sanksi bunga dijelaskan dalam Pasal 9 Ayat 2(a) UU KUP. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa wajib pajak yang telat membayar pajak akan didenda sebesar 2% per bulan, terhitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran.
- Sanksi Kenaikan
Sanksi jenis ini merupakan sanksi berupa kenaikan jumlah pajak sekitar 50% yang harus dibayar dari nilai pajak yang kurang dibayar.
Sanksi kenaikan dijatuhkan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran tertentu. Seperti, tindak pemalsuan data yang mengecilkan jumlah pendapatan pada SPT setelah lewat 2 tahun sebelum terbit Surat Ketetapan Pajak (SKP).
2. Sanksi Pidana
Terkena sanksi pidana merupakan sanksi terberat dalam dunia perpajakan. Sanksi pidana biasanya dijatuhkan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat dan menimbulkan kerugian besar pada pendapatan negara.
Contohnya, seorang pengusaha menerbitkan faktur pajak dan memungut PPN, namun tidak mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sehingga PPN yang ia pungut tidak disetorkan ke negara.
Risiko Terlambat Lapor SPT dan Membayar Pajak
Selain mendapatkan sanksi dan denda sejumlah yang dijelaskan pada informasi di atas, keterlambatan melapor dan membayar pajak juga dapat menimbulkan risiko lain yang menghambat aktivitas keuanganmu seperti berikut:
1. Mengganggu Arus Kas
Keterlambatan pembayaran pajak dapat menyebabkan gangguan pada arus kas perusahaan atau keuangan pribadi. Pembayaran pajak yang besar dan tiba-tiba dapat menguras dana yang sebelumnya dialokasikan untuk operasional bisnis atau kebutuhan pribadi.
3. Merusak Reputasi Brand atau Nama Pribadi
Terlambat membayar pajak juga dapat merusak reputasi bisnismu, terutama di mata stakeholder terkait seperti investor, klien, dan mitra bisnis. Ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu dapat dianggap sebagai tanda kurangnya manajemen keuangan yang baik atau bahkan kurangnya integritas.
4. Penalti Hukum dan Tindakan Penagihan
Jika terlambat membayar pajak menjadi sebuah pola atau jika jumlah kewajiban pajak yang tertunggak cukup besar, kamu berisiko menghadapi tindakan hukum yang lebih serius. Ini bisa termasuk sanksi pidana, penyitaan aset, atau tindakan penagihan agresif dari otoritas pajak.
5. Menghambat Aktivitas Bisnis dan Pribadi
Konsekuensi keterlambatan seperti denda dan biaya tambahan yang terkait dengan keterlambatan pembayaran dapat mengganggu keseimbangan keuangan dan menghambat pertumbuhan bisnis atau pencapaian tujuan keuangan pribadimu.
6. Potensi Penguncian Akses Keuangan
Jika keterlambatan membayar pajak berlanjut dalam jangka waktu yang lama, atau terjadis ecara berturut-turut, menyebabkan kamu berisiko menghadapi pembatasan atau penguncian akses ke beberapa layanan keuangan atau perbankan. Hal ini dapat menyulitkan dalam mengakses kredit atau layanan keuangan lainnya di masa depan.
Tips Melaporkan dan Membayar Pajak Tepat Waktu
Kamu tentu tidak ingin hal-hal buruk terjadi pada kamu atau bisnismu, yang berpotensi menghambat kestabilan operasional hingga keuangan. Nah, berikut beberapa tips membayar pajak tepat waktu dan melaporkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku:
1. Jadwalkan Tenggat Waktu Pembayaran
Tandai tanggal jatuh tempo pajak dalam kalender atau gunakan pengingat otomatis seperti alarm atau reminder di aplikasi yang ada di smartphone kamu. Pengingat ini untuk memastikan bahwa kamu sadar akan tagihan pajak yang jatuh tempo dalam waktu dekat.
2. Melakukan Tax Planning
Rencanakan pembayaran pajak jauh-jauh hari dengan memperhitungkan dan menyiapkan pembayaran pajak agar sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Hal ini tentu berguna untuk meminimalisir timbulnya sanksi atau denda yang dapat memperbesar pengeluaran pajak suatu perusahaan.
Selain itu, dengan tax planning para Wajib Pajak dapat memprediksi dan meminimalkan jumlah atau besaran kewajiban pajaknya. Untuk melakukan tax planning yang sah, Wajib Pajak harus memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, wajib pajak juga harus melakukan pembukuan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Berkonsultasi dengan Profesional
Jika kamu memiliki pertanyaan atau justru kebingungan tentang kewajiban pajak, sistem perhitungannya, dan kendala lain yang dikhawatirkan akan timbul, ada baiknya untuk berkonsultasi dengan seorang profesional.
Mereka dapat memberikan saran yang bisa membantu kamu mengelola pajak dengan lebih efisien. Konsultan pajak juga dapat membantumu dalam melakukan tax planning, menghitung pajak, hingga pendampingan pajak.
MBN Consulting dapat membantu kamu merencanakan perhitungan pajak secara efisien dan taat hukum. Klik di sini untuk informasi lebih lengkap!
4. Evaluasi Status Pajak Secara Teratur
Lakukan evaluasi rutin terhadap status pajak kamu, terutama jika ada perubahan dalam situasi keuangan atau peraturan perpajakan. Ini akan membantu untuk memastikan bahwa kamu siap untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
5. Simpan Dokumen dengan Tertib
Simpan semua dokumen terkait pajak dengan rapi dan terorganisir. Seperti kwitansi, laporan keuangan, dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk persiapan pajak. Gunanya adalah agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi periode pajak di tahun-tahun yang akan datang.
Kamu juga dapat menggunakan dokumen terbaru sebagai perbandingan dengan pembayaran pajak di tahun sebelumnya. Dengan begitu, pembayaran pajakmu berpotensi untuk dapat diprediksi jumlah dan besarannya. Sehingga, kamu dapat dengan mudah menerapkan cara bayar pajak tepat waktu di atas.
Hitung dan Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah
Nah, rumitnya proses perhitungan dan pelaporan pajak perusahaan memang seringkali menjadi beban bagi banyak Wajib Pajak. Mulai dari perhitungan pajak hingga mekanisme pelaporan SPT tahunan, baik pajak orang pribadi maupun badan seringkali membingungkan.
MBN Consulting hadir memberikan solusi terbaik soal permasalahan perpajakan kamu. Mulai dari perhitungan pajak dan pelaporan SPT, konsultasi kepatuhan pajak, hingga pendampingan pemeriksaan pajak. Nikmati diskon sampai dengan 45% layanan perpajakan dari MBN Consulting mulai dari 20 Maret – 25 April 2024.
Tertarik mengetahui layanan lainnya yang kami tawarkan? Klik tombol di bawah untuk berkonsultasi lebih lanjut sekarang, GRATIS!