Konsep Dasar Akuntansi Perpajakan dan Contoh Perhitungannya

mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan dapat membantu bisnis menghitung dan memprediksi besaran jumlah pajak

Perkembangan zaman membuat ilmu pengetahuan pun ikut berkembang dan melahirkan cabang-cabang baru. Salah satunya yaitu cara perhitungan perpajakan menggunakan sistem akuntansi untuk memudahkan menemukan perhitungan yang tepat mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, baik oleh individu maupun badan atau perusahaan. Perhitungan ini disebut juga dengan akuntansi perpajakan. Seperti apa penjelasan dan konsep dasar akuntansi perpajakan? 

Mengenal Konsep Dasar Akuntansi Perpajakan

Akuntansi perpajakan merupakan cabang ilmu akuntansi. Kaitannya dengan perpajakan adalah untuk mengetahui jumlah pajak yang ditanggung seorang Wajib Pajak (WP), baik pribadi maupun badan. 

Konsep dasar akuntansi perpajakan meliputi pemahaman tentang sistem perpajakan, penghitungan, pengukuran, dan pelaporan pajak. Fokus yang penting dipahami dalam akuntansi perpajakan adalah memahami peraturan perpajakan yang berlaku, seperti Undang-Undang PPh dan aturan perhitungan pajak lainnya. 

Meski sebetulnya tidak ada istilah akuntansi dalam perpajakan, namun proses pembukuan dan pencatatannya akan menghasilkan laporan perpajakan. Sementara, jika bicara soal ilmu akuntansi biasa, maka output yang dihasilkan adalah laporan keuangan.

Apa Saja yang Harus Dipahami dalam Akuntansi Perpajakan?

Bagi kamu yang ingin memahami konsep ini lebih jauh, sebetulnya skema akuntansi perpajakan hampir sama dengan akuntansi pada umumnya. Hanya saja, kita diharuskan juga memiliki pemahaman terkait regulasi dan aturan pajak.

Akuntansi perpajakan juga mencakup pemahaman tentang penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan jenis pembayaran pajak lainnya. 

Salah satunya juga penting memahami perbedaan antara penghasilan kena pajak (PKP) dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), serta pengaturan mengenai pengurangan pajak dan penghindaran pajak yang sah.

Selain itu, akuntansi perpajakan juga melibatkan pemahaman tentang pengelolaan dan pelaporan pajak penghasilan badan, termasuk pemahaman tentang peraturan perpajakan yang berlaku untuk perusahaan, seperti penghitungan rugi dan laba fiskal, serta pengguna

Fungsi Akuntansi Perpajakan

Seperti penjelasan sebelumnya, akuntansi perpajakan dibutuhkan untuk menghitung dan menghasilkan laporan pajak yang akurat bagi Wajib Pajak. Namun, selain itu, ilmu ini juga memiliki fungsi lain berkat output yang dihasilkannya, yakni:

  • Untuk mengetahui jumlah tanggungan pajak perusahaan, dilakukan pengumpulan data keuangan perusahaan dan menghitungnya dengan metode perhitungan yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Menyiapkan perusahaan untuk melakukan kegiatan perpajakan. Sebab, nilai tanggungannya sudah bisa diketahui lebih awal, sehingga mengantisipasi keterlambatan pembayaran.
  • Membantu dalam perencanaan pajak berdasarkan data pembayaran pajak perusahaan dan hasil analisis pajak periode sebelumnya. Sehingga, pembayaran pajak bisa dioptimalkan berdasarkan penilaian kinerja untuk pembayaran pajak di periode selanjutnya.
  • Untuk menilai kinerja perusahaan, kredibilitas perusahaan, dan sebagai keperluan publikasi untuk menunjukkan performa perusahaan di mata publik dan investor.
  • Sebagai salah satu dokumentasi keuangan dan perpajakan tahunan yang dapat dijadikan bahan evaluasi atau komparasi dengan tahun sebelumnya, maupun di tahun-tahun yang akan datang.

Klasifikasi Pajak

Sebelum memulai pencatatan, sebuah perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan. Untuk memudahkan, berikut klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:

1. Pajak Langsung

Pengenaan pajak langsung bagi perusahaan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimilikinya. Untuk jumlah atau besarannya diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan oleh Wajib Pajak dan tidak boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang atau instansi lain.

Contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor, hingga Pajak Penghasilan (PPh).

2. Pajak Tidak Langsung

Sedangkan pajak tidak langsung dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi keuangan. Pembayaran pajak ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain. Contoh pajak tidak langsung adalah pajak bea masuk, pajak ekspor, dan Pajak Pertambahan Nilai.

Saat kita melakukan pembayaran makanan restoran, atau shopping di pusat perbelanjaan, barang yang dibeli akan dikenakan PPN. Harga yang kita bayar biasanya akan ditambahkan pajak, jadi sebagai customer tidak perlu membayar pajak ke pemerintah langsung, melainkan ke restoran atau toko yang memungutnya.

Prinsip Akuntansi Perpajakan 

Agar perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak, ada baiknya memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan seperti yang dijelaskan berikut ini:

1. Kesatuan

Pada prinsip kesatuan, sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang terpisah dari entitas ekonomi lain, yakni pemilik perusahaan dan lembaga lain yang tidak memiliki hak secara hukum.

2. Historis

Prinsip historis mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap pembiayaan sebuah barang atau aset. Misalnya, ketika perusahaan menyewa bangunan seharga Rp100 juta, tetapi setelah proses negosiasi akhirnya didapatkan harga Rp75 juta, maka pencatatan yang harus dibukukan sesuai kesepakatan akhir yang dibayarkan, yakni Rp75 juta.

3. Pengungkapan Penuh

Untuk mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan harus disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu, tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.

Cara Menghitung Pajak yang Perlu Dibayar

Sebelum mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar, kamu perlu mengetahui beberapa variabel untuk dapat memasukkannya ke dalam rumus berikut:

PPh Badan = PKP x 25%

Pajak Terutang = PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23

Berikut contoh kasus dari perhitungan PKP perusahaan untuk memudahkan kita memahami perhitungan pajak:

PT Ilmu Padi memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42 miliar. Untuk mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.

Berdasarkan rumus tersebut berarti PKP PT Ilmu Padi: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.

Jadi pajak terutang PT Ilmu Padi adalah:

25% x 28 miliar = 7 miliar
7 miliar – 2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.

Contoh perhitungan di atas hanyalah gambaran umum sistem akuntansi untuk menghitung utang pajak. Perhitungan aslinya mungkin akan lebih menyulitkan, terutama jika dilakukan secara manual dan tanpa bantuan konsultan pajak. Apalagi jika jumlah wajib pajak yang harus dihitung cukup banyak.

Baca Juga: Apa Saja Manfaat Lapor dan Bayar Pajak bagi Perusahaan?

Hitung dan Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah

Nah, rumitnya proses perhitungan dan pelaporan pajak perusahaan memang seringkali menjadi beban bagi banyak Wajib Pajak. Mulai dari perhitungan pajak hingga mekanisme pelaporan SPT tahunan, baik pajak orang pribadi maupun badan seringkali membingungkan. 

MBN Consulting hadir memberikan solusi terbaik soal permasalahan perpajakan Anda. Mulai dari perhitungan pajak dan pelaporan SPT, konsultasi kepatuhan pajak, hingga pendampingan pemeriksaan pajak. 

Tertarik mengetahui layanan lainnya yang kami tawarkan? Klik tombol di bawah untuk berkonsultasi lebih lanjut sekarang, GRATIS!