Sebelum memulai usaha, memang banyak aspek yang harus disiapkan, mulai dari strategi pemasaran, perencanaan produk, hingga manajemen keuangan. Pada pengelolaan keuangan, salah satu yang perlu dilakukan adalah mengenai perencanaan pajak atau tax planning sebelum memulai bisnis agar struktur keuangan terbentuk sejak awal.
Memang, tidak semua usaha diwajibkan membayar pajak, namun untuk mengetahui apakah kamu termasuk salah satu yang wajib melaporkan SPT dan membayar pajak, tetap memerlukan pemahaman khusus terkait kewajiban ini.
Nah, jika kamu termasuk salah satu yang memiliki kewajiban pajak badan, menyusun tax planning adalah salah satu jalan untuk membantu pengusaha memahami kewajiban pajak mereka sejak awal, sehingga bisnis dapat berjalan lancar dan meminimalisir risiko finansial di kemudian hari.
Mengapa Penting Menyiapkan Tax Planning Sebelum Memulai Bisnis?
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa tax planning sangat penting sebelum memulai usaha:
1. Menghindari Risiko Sanksi Pajak
Setiap negara memiliki regulasi pajak yang mengatur seluruh aktivitas perpajakan warganya, termasuk terkait pelanggaran pajak. Konsekuensi yang diterima karena pelanggaran dapat berakibat pada denda hingga sanksi hukum yang serius.
Saat melakukan tax planning, pengusaha dapat memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan pajak yang berlaku sejak awal usaha didirikan. Seperti pemahaman mengenai batas waktu pelaporan, besaran tarif pajak, hingga mekanisme pembayaran pajak, sehingga dapat menghindari denda atau penalti akibat ketidaksesuaian pelaporan pajak.
2. Mengoptimalkan Beban Pajak
Melalui tax planning, pengusaha dapat memahami jenis-jenis pajak yang harus dibayar dan mencari cara-cara legal untuk mengoptimalkan beban pajak. Misalnya, beberapa biaya operasional bisnis dapat dikategorikan sebagai pengurang pajak. Nah, strategi seperti inilah yang biasanya dimanfaatkan untuk efisiensi pajak. Namun, hanya bisa dilakukan jika wajib pajak cukup memahami aturan dan celah yang bisa dimanfaatkan.
Pemahaman yang baik terkait aturan ini, bisa merancang strategi pengeluaran yang efektif, mengatur struktur usaha, dan memanfaatkan insentif atau potongan pajak yang mungkin ada. Semua ini bertujuan untuk menjaga agar beban pajak tidak membebani operasional bisnis.
3. Membantu Mengelola Arus Kas (Cash Flow)
Pada pengelolaan bisnis, arus kas merupakan aspek yang sangat krusial. Biaya pajak merupakan bagian dari pengeluaran bisnis yang perlu dikelola dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas arus kas.
Di sinilah peran tax planning dalam membantu mengatur jadwal pembayaran pajak sesuai dengan kemampuan arus kas bisnis, sehingga pembayaran pajak tidak mengganggu operasional atau investasi bisnis yang sedang berjalan. Melalui perencanaan pajak, pengusaha bisa mempersiapkan dana untuk pembayaran pajak tanpa harus merusak stabilitas keuangan usaha.
4. Mempermudah Pengambilan Keputusan Finansial
Tax planning memberi pengusaha gambaran yang lebih jelas tentang kewajiban pajak yang akan datang, sehingga mereka dapat membuat keputusan finansial yang lebih baik.
Misalnya, ketika akan melakukan investasi tambahan, perluasan usaha, atau penambahan aset, pengusaha dapat menilai dampak pajak dari keputusan-keputusan tersebut. Sehingga, mereka bisa lebih bijak dalam menentukan strategi investasi atau ekspansi yang paling menguntungkan bagi bisnis.
5. Meningkatkan Kredibilitas di Mata Investor dan Lembaga Keuangan
Perusahaan yang memiliki manajemen pajak yang baik akan memiliki citra yang lebih baik di mata investor dan lembaga keuangan. Mereka akan lebih percaya bahwa perusahaan tersebut dikelola dengan profesional dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Tax planning juga dapat membuat laporan keuangan perusahaan lebih transparan dan kredibel, sehingga lebih menarik bagi calon investor atau bank yang akan memberikan pembiayaan usaha.
6. Memanfaatkan Insentif Pajak yang Tersedia
Beberapa negara memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan sektor bisnis tertentu, seperti usaha kecil dan menengah (UKM), usaha di sektor teknologi, energi terbarukan, atau ekspor.
Nah, tax planning bermanfaat bagi pemilik bisnis agar dapat mengetahui apakah usaha mereka memenuhi syarat untuk memperoleh insentif tersebut, seperti pengurangan tarif pajak, pembebasan pajak untuk beberapa tahun awal, atau subsidi tertentu. Insentif pajak bisa membantu bisnis berkembang lebih cepat dengan biaya pajak yang lebih rendah.
7. Menjadi Wajib Pajak yang Sesuai dengan Kondisi Bisnis
Tentunya dalam urusan perpajakan, usaha yang dikategorikan sebagai wajib pajak badan UMKM memiliki kewajiban yang berbeda dengan wajib pajak badan normal. Perbedaannya cukup signifikan, mulai dari surat pelaporannya, besaran tarif pajak, dan insentif.
Sehingga, meski baru memulai bisnis, tidak serta-merta harus membayar pajak sesuai tarif UMKM. Sebab, PPh Final UMKM 0,5% tersebut mengharuskan wajib pajak membayar berdasarkan penghasilan bruto. Jika saat itu bisnis malah merugi, maka PPh tetap harus dibayarkan karena dihitung dari omzet.
Sementara, untuk wajib pajak badan normal, PPh akan diambil 25% dari net profit. Jadi, ketika bisnis tidak menghasilkan keuntungan sama sekali, kewajiban pajak pun tidak dikenakan.
Sehingga, wajib pajak tetap saja perlu menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang berjalan. Terkadang, perusahaan juga bisa diuntungkan sebagai wajib pajak badan normal, karena pajak dihitung dari profit.
Baca Juga: Pahami Dasar Penyusunan Tax Planning untuk Maksimal Profit
Lebih Mudah Lakukan Tax Planning dengan MBN Consulting
Mengembangkan bisnis akan lebih mudah jika turut memperhitungkan pengelolaan struktur keuangan bisnis di awal, termasuk soal perhitungan pajak yang akan datang. Segera tingkatkan efisiensi pajak bisnis dan raih pertumbuhan yang optimal dengan solusi terbaik melalui tax planning yang tepat bersama MBN Consulting. Klik banner untuk konsultasi langsung sekarang!