7 Sumber Modal Usaha Non-Bank, Alternatif Solusi Pengembangan Usahamu!

sumber modal usaha non-bank berikut bisa jadi solusi alternatif yang lebih fleksibel, lho.

Sumber modal usaha non-bank berikut bisa jadi opsi yang lebih fleksibel dan cepat, lho!

Usaha yang sudah berjalan cukup lama, tetap membutuhkan modal yang lebih besar dengan tujuan ekspansi dan pengembangan. Bisa jadi kamu memiliki rencana penambahan cabang, ingin melakukan ekspor keluar kota atau negeri, atau bahkan penambahan model dan jenis bisnis.

Nah, untuk mencapai tujuan tersebut, opsi alternatif permodalan tidak hanya bisa diperoleh dari lembaga perbankan.  Sumber-sumber ini justru seringkali menawarkan fleksibilitas yang lebih tinggi dan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan lembaga perbankan konvensional. 

Berikut adalah beberapa sumber modal usaha non-bank yang cukup populer dan bisa kamu jadikan alternatif pengembangan usahamu. Yuk, simak!

Sumber Modal Usaha Non-Bank sebagai Solusi Alternatif Pengembangan Bisnis

Lembaga perbankan bukan satu-satunya jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pengembangan bisnis. Kamu bisa melirik jenis-jenis pembiayaan berikut:

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jenis pinjaman yang satu ini dikelola oleh pemerintah dan dikhususkan untuk para pelaku bisnis skala kecil dan menengah yang masuk dalam kategori UMKM. Suku bunganya cukup rendah karena memang ditargetkan untuk bisnis yang masih merintis atau baru akan berkembang.

Sebagai salah satu alternatif modal usaha, KUR telah menjadi pilihan yang sangat populer di kalangan pengusaha. Meski penyalurannya umumnya dilakukan oleh Bank, namun masih banyak lembaga lain non-bank yang menjadi penyalur resmi KUR. Lembaga ini disebut dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank atau LKBB.

2. Peer-to-Peer Lending (P2P Lending)

Sistem peer-to-peer lending (P2P lending) menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman secara langsung melalui sebuah platform online. P2P lending telah menjadi alternatif yang cukup dilirik oleh banyak pengusaha. Sebab, proses pengajuannya cukup cepat, suku bunga yang kompetitif, dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan bank. 

Namun, sebagai pengusaha yang memutuskan untuk meminjam dana melalui platform P2P, sebaiknya riset juga mengenai risiko dan kekurangan platform ini. Kamu juga bisa membandingkannya dengan jenis pembiayaan lain, dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnismu. Beberapa platform P2P lending terkemuka di Indonesia antara lain seperti KoinWorks, ALAMI Fintech Sharia, atau Investree.

3. Modal Ventura (Venture Capital)

Modal ventura adalah investasi yang diberikan oleh investor, baik individu maupun perusahaan, kepada startup atau bisnis yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Model bisnis yang dipilih biasanya harus inovatif dan memang berpotensi besar untuk tumbuh secara masif.

Meski cukup selektif dalam persyaratannya, skema pembiayaan ini ternyata memang cukup sebanding dengan keuntungannya. Selain modal, venture capital juga mengambil peran dalam membimbing, mengarahkan, hingga membuka akses ke jaringan bisnis yang lebih luas untuk membantu perusahaan berkembang.

 4. Angel Investor

Individu kaya atau yang memiliki uang dan berniat menginvestasikan uangnya pada sebuah bisnis lazim juga disebut sebagai angel investor. Biasanya, juga bisa berasal dari kalangan orang terdekat seperti teman atau keluarga yang memercayai potensi dan kemampuan kita.

Bagaimana tidak, seperti namanya, investor ini memang sering dianggap sebagai penyelamat oleh para pengusaha karena bantuan modalnya. Imbal balik atas hasil investasi tersebut adalah kepemilikan modal (ekuitas) di dalam perusahaan.

Angel investor umumnya berasal dari orang-orang kaya yang mencari peluang investasi di perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi. Sama seperti venture capital, mereka juga sedikit banyak akan terlibat dalam proses bisnis di perusahaan, sebagai penasihat dan membuka networking.

5. Equity/Securities Crowdfunding

Skema pembiayaan melalui platform equity/securities crowdfunding dilakukan dengan cara menghimpun dana secara urunan dari sejumlah orang melalui platform online. 

Biasanya, bisnis yang membutuhkan pendanaan, akan menetapkan target jumlah dana yang dibutuhkan. Kemudian, sejumlah individu yang ingin bergabung dalam kepemilikan saham, akan memberikan sebagian dananya sejumlah lembar saham yang dibeli. Imbal hasil yang didapatkan nantinya berubah dividen yang akan dibagikan dalam periode tertentu. Hasil dividen yang diterima investor tentu disesuaikan dengan performa bisnis.

Platform equity/securities crowdfunding yang cukup populer di Indonesia adalah Bizhare, FundEx, dan LBS Urun Dana.

6. Koperasi Simpan Pinjam

Salah satu lembaga keuangan yang sistemnya sudah cukup tua dan digunakan sejak lama di Indonesia adalah koperasi. Para anggota umumnya dapat mengajukan pinjaman dengan bunga rendah. 

Untuk modal usaha, koperasi simpan pinjam bisa jadi salah satu pilihan karena persyaratan pinjaman yang lebih fleksibel dan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan bank. Anggota koperasi biasanya dapat mengajukan pinjaman berdasarkan kontribusi mereka sebagai anggota.

7. Supplier Financing

Supplier financing adalah metode di mana pemasok memberikan kredit kepada pembeli untuk membeli barang atau bahan baku. Kredit ini dapat membantu perusahaan mengelola arus kas dengan lebih baik karena mereka dapat membayar pemasok setelah produk dijual atau setelah menerima pembayaran dari pelanggan. Ini adalah cara yang efektif untuk mempertahankan operasi bisnis tanpa harus mengeluarkan modal tunai langsung.

Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Investor untuk Kembangkan Bisnismu!

Percepat Akselerasi Bisnismu dan Temukan Peluang Baru

Jadi, Sobat MBN, untuk mendapatkan modal usaha tidak selalu harus melalui bank, meskipun skema pinjaman bank cukup populer. Ada banyak sumber modal usaha non-bank yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha. 

Namun, sebelum mengajukan pembiayaan kepada lembaga tersebut, kamu tetap perlu memeriksa kondisi bisnismu, apakah sudah layak untuk mendapatkan pembiayaan. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi misalnya laporan keuangan lengkap, hingga legalitas badan usaha.

Untuk memastikan bisnismu sesuai dengan persyaratan dan selera investor, kamu bisa mengikuti program akselerasi melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan bersama MBN Consulting yang bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata RI dalam program Fintech Financing for Tourism and Creative Economy 2024.

Daftarkan bisnismu pada website registrasi fifty-kemenparekraf.mbnconsulting.id sekarang! Informasi lebih lanjut dapat menghubungi tim kami.

Konsultasi Sekarang