Banyak dari pemilik bisnis yang awalnya mungkin heran, bahwa ternyata pembayaran pajak bisa sangat menguras profit perusahaan. Adakah tips hemat pajak badan yang bisa diterapkan agar pembayaran pajak dapat lebih efisien?
Jawabannya, tentu saja ada! Langkah efisiensi pajak ini juga disebut dengan strategi tax planning atau perencanaan pajak. Tujuannya tentu saja mengurangi beban pajak, namun dengan cara yang sah dan legal, sehingga perusahaan dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk investasi dan pengembangan bisnis, alih-alih habis untuk pembayaran kewajiban perpajakan.
Nah, berikut adalah artikel yang dapat membantu kamu mengetahui apa saja langkah yang memungkinkan untuk diambil dalam menghemat pajak badan. Simak hingga akhir, ya!
Apa Saja Tips Hemat Pajak Badan?
1. Melakukan Tax Planning
Sebelum masuk pada pembahasan mengenai strategi penghematan pajak, istilah tax planning sendiri mungkin masih perlu kita bahas sebagai pengingat.
Sebagai salah satu strategi efisiensi pajak, tax planning menggambarkan sebuah strategi yang dilakukan Wajib Pajak terkait kewajiban perpajakan agar dapat dibayarkan seminimal mungkin tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku.
Sebagai salah satu strategi yang berkaitan dengan keuangan dan akuntansi, tax planning bisa dilakukan sejak awal perusahaan berdiri maupun ketika masih aktif beroperasi untuk memaksimalkan profit bisnis.
2. Pemilihan Struktur Perusahaan
Pemilihan struktur perusahaan seperti PT, CV, atau firma dapat mempengaruhi kewajiban pajak dan besaran nominal yang dibayarkan. Beberapa bentuk badan hukum dapat memiliki keunggulan dibanding bentuk lainnya dalam konteks besaran pajak yang dibayar.
Dasar perpajakan CV terbilang lebih sederhana karena merupakan pengembangan usaha kemitraan atau perseorangan. Laba yang diterima saat akhir tahun hanya dikenakan pajak satu kali, yakni PPh Pasal 23/29 dan laba yang diterima CV tidak dikenakan pajak dan termasuk dalam non objek PPh berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf i UU Nomor 36 Tahun 2008.
Sementara, badan usaha yang berbentuk PT pada dasarnya adalah pemisahan harta pribadi pemilik dengan perusahaan, sehingga potensi beban pajak berganda untuk setiap pihak yang menerima penghasilan.
Sebagai contoh, penghasilan PT dikenakan PPh Pasal 25/29, serta dividen yang dibagikan ke pemilik juga akan dikenakan PPh Pasal 23 atau PPh Final Pasal 4 ayat (2). Selain itu, gaji manajemen dan karyawan pun juga turut dikenakan PPh Pasal 21. Sehingga, pajak dapat dikenakan berkali-kali kepada setiap penghasilan yang diperoleh dari proses bisnis di PT tersebut.
3. Menunda Pembayaran Pajak
Strategi penundaan pembayaran pajak dilakukan tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Contohnya ketika perusahaan berencana untuk menunda pembayaran PPN terutang dengan cara menunda penerbitan faktur pajak dengan batas waktu yang diperbolehkan.
Namun hal ini hanya bisa digunakan atas penjualan kredit, karena dengan penjualan kredit, dapat menerbitkan faktur pajak pada akhir bulan berikutnya setelah dilakukan penyerahan pajak.
4. Hindari Terkena Sanksi
Beberapa hal dapat menyebabkan perusahaan dikenakan sanksi pajak apabila melanggar beberapa aturan, seperti:
- Keterlambatan dalam melaporkan dan membayarkan pajak
- Pelaporan pajak tidak akurat, atau tidak sesuai
- Ketahuan melakukan penggelapan pajak dan melakukan langkah-langkah curang dalam melakukan penghindaran pajak
Beberapa kesalahan tersebut dapat membuat perusahaan dikenakan denda, bunga, hingga sanksi pidana atau hukuman penjara, yang akan sangat memberikan dampak buruk pada performa perusahaan.
5. Konsultasikan dengan Profesional
Jangan biarkan kesalahan perpajakan menghambat pertumbuhan bisnismu! Salah langkah dalam mengelola pajak bisa berakibat serius, mulai dari denda hingga sanksi berat yang merugikan perusahaan. Untuk itu, peran konsultan pajak yang berpengalaman, bisa menjadi solusi agar perusahaan dapat terhindar dari berbagai risiko dan kerugian, terutama terkait finansial.
Perencanaan pajak berdampak pada banyak lini dan aktivitas perusahaan, terutama terkait stabilitas finansial. Jika terdapat kekhawatiran atau pertanyaan lebih lanjut terkait permasalahan pajak orang pribadi maupun badan, konsultasikan bersama MBN Consulting sekarang!