Apa Itu P2P Lending? Alternatif Pembiayaan Usaha yang Layak Dicoba!

Sumber modal usaha kini bukan lagi hanya bersal dari perbankan, namun juga teknologi finansial P2P lending

Perkembangan teknologi kian pesat, yang menciptakan solusi inovatif dalam berbagai industri, salah satunya di dunia keuangan. Solusi utama pembiayaan bukan lagi bergantung pada perbankan, namun juga pembiayaan berbasis teknologi finansial atau yang lebih akrab disebut fintech. Salah satunya skema peer-to-peer lending atau P2P lending. Nah, apa itu P2P lending?

Peer-to-peer (P2P) lending telah menjadi salah satu solusi inovatif dalam dunia keuangan, khususnya sebagai alternatif pembiayaan usaha. Model pembiayaan ini memungkinkan peminjam untuk mendapatkan dana langsung dari pemberi pinjaman individu melalui platform online P2P yang menjadi perantara atau pihak ketiga di antara keduanya. 

P2P lending memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, terutama jenis usaha skala mikro dan kecil seringkali kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Yuk, ketahui apa itu P2P lending sebagai alternatif pembiayaan usaha, agar kamu bisa mengakses lebih banyak sumber permodalan!

Apa Itu P2P Lending sebagai Alternatif Pembiayaan Usaha?

Mengembangkan usaha membutuhkan modal tambahan untuk mengakses berbagai kebutuhan bisnis, seperti pengembangan tim atau SDM, ekspansi usaha, pembelian mesin dan peralatan, hingga pembukaan cabang baru.

Nah, jika dulu akses pembiayaan hanya bisa diakses melalui perbankan, atau bahkan saham yang diperjual-belikan kepada publik (khusus perusahaan besar dan multinasional), kini para pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah, juga bisa mengakses pembiayaan alternatif. Salah satunya P2P lending yang merupakan singkatan dari peer-to-peer lending. 

Skema pinjaman yang didapat dari platform online ini, dikhususkan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka dengan persyaratan yang lebih fleksibel, dan umumnya tanpa perlu menyerahkan agunan atau jaminan.

Lalu, bagaimana mekanisme skema pinjaman P2P lending dan apa saja risiko dan peluangnya? 

Mekanisme P2P Lending

Sumber modal usaha kini bukan lagi hanya bersal dari perbankan, namun juga teknologi finansial P2P lending (source: freepik.com)

P2P lending bekerja melalui platform digital yang menghubungkan peminjam dan pemberi pinjaman. Prosesnya bisa saja berbeda untuk setiap platform, namun secara umum, meliputi beberapa tahapan:

1. Registrasi dan Verifikasi

Peminjam dan pemberi pinjaman mendaftar di platform P2P lending. Identitas dan kelayakan mereka diverifikasi oleh platform untuk memastikan keamanan transaksi.

2. Pengajuan Pinjaman

Peminjam mengajukan pinjaman dengan menyertakan informasi tentang jumlah dana yang dibutuhkan, tujuan penggunaan, dan jangka waktu pengembalian. Platform kemudian mengevaluasi risiko dan menetapkan tingkat bunga yang sesuai.

3. Pendanaan

Pemberi pinjaman individu dapat memilih untuk mendanai pinjaman tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya. Pendanaan dilakukan secara kolektif oleh beberapa pemberi pinjaman.

4. Pengembalian dan Keuntungan

Peminjam mengembalikan pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, termasuk bunga. Pemberi pinjaman menerima pembayaran tersebut, yang mencakup pokok pinjaman dan bunga sebagai keuntungan.

Keuntungan P2P Lending bagi Pengembangan Usaha

1. Akses Mudah dan Cepat

Salah satu keunggulan utama P2P lending adalah kemudahan dan kecepatan prosesnya. Pelaku usaha tidak perlu melalui proses birokrasi yang panjang seperti di bank konvensional. Platform P2P lending sering kali menawarkan proses pengajuan yang lebih cepat dan persyaratan yang lebih fleksibel dibanding perbankan.

Namun, skema yang lebih ringkas ini, membuat beberapa pihak banyak yang mengartikan platform P2P lending sebagai pinjaman online (pinjol). Kedua penyedia jasa layanan keuangan ini tentunya berbeda.

2. Bebas dari Risiko Pinjol (Pinjaman Online)

P2P lending berbeda dengan pinjaman online atau pinjol. Platform ini menjembatani antara peminjam (borrower) dengan pemberi pinjaman. Jika terjadi risiko gagal bayar dalam pengembalian, umumnya ditanggung oleh pemberi pinjaman, dengan bantuan advokasi dari platform. 

Untuk itu, dibanding pinjaman online, P2P lending memiliki persyaratan dan tahapan verifikasi yang lebih ketat demi menghindari peminjam yang tidak mampu mengembalikan dana.

Berbeda dengan pinjaman online (pinjol), uang yang diberikan kepada peminjam, berasal dari platform itu sendiri, bukan dari individu lain. Sehingga, syarat yang diajukan jauh lebih mudah dan pencairan dana bisa dilakukan dalam hitungan menit. Namun, kemudahan ini juga disertai dengan risiko tinggi.

Terlebih, penggunaan pinjaman online (pinjol) lebih banyak diperuntukkan bagi kebutuhan yang lebih general. Misalnya untuk keperluan pribadi yang habis pakai, sehingga rentan bagi peminjam untuk gagal dalam mengembalikan dana. Sementara di P2P lending, umumnya dikhususkan bagi pengusaha untuk pengembangan bisnis, yang membuat uang pinjaman akan terus berputar.

3. Alternatif untuk Usaha yang Sulit Mengakses Perbankan

Banyak UMKM yang menghadapi tantangan dalam mendapatkan pinjaman dari bank karena kurangnya jaminan atau riwayat kredit yang terbatas. P2P lending menyediakan alternatif yang lebih inklusif, di mana penilaian kelayakan didasarkan pada berbagai faktor, bukan hanya pada jaminan fisik atau riwayat kredit.

Untuk itulah, platform ini lebih cocok digunakan untuk pengembangan bisnis. Berbeda dengan pinjaman online, yang peminjamnya memiliki latar belakang yang lebih general dengan tujuan penggunaan dana untuk keperluan pribadi.

4. Diversifikasi Sumber Pembiayaan

P2P lending merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha selain perbankan. Sehingga, memperbesar peluang pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan sesuai kebutuhan. 

Keuntungan Ini dapat membantu mengurangi ketergantungan pada satu sumber pembiayaan. Lebih dari pada itu, pelaku usaha juga berkesempatan memiliki jaringan bisnis yang lebih luas karena berhubungan dengan lebih banyak pemangku kepentingan.

5. Biaya yang Kompetitif

Tingkat bunga pada pinjaman P2P lending sering kali lebih kompetitif dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional. Hal ini disebabkan oleh efisiensi operasional yang lebih tinggi dan biaya administrasi yang lebih rendah pada platform P2P lending.

Berbeda dengan pinjaman online yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, P2P lending khusus ditujukan bagi pengembangan usaha (source: freepik.com)

Risiko dan Tantangan Pembiayaan P2P Lending

1. Risiko Gagal Bayar

Sama seperti semua bentuk pinjaman, risiko gagal bayar tetap ada. Meskipun platform P2P lending melakukan penilaian dan analisis risiko yang ketat dengan melihat latar belakang bisnis dan pemilik, pemberi pinjaman harus siap menghadapi kemungkinan gagal bayar dari peminjam.

Platform P2P lending kemungkinan akan mendorong peminjam dan mewadahi advokasi antara kedua pihak agar terjalin komunikasi yang seimbang. Peminjam kemungkinan akan dikenakan denda atau penyesuaian bunga.

2. Tidak Disertai Edukasi dan Pemahaman

Banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami cara kerja P2P lending dan manfaatnya. Edukasi dan sosialisasi mengenai P2P lending perlu ditingkatkan agar lebih banyak dijangkau pengusaha.

Jika model atau skema P2P lending tidak sepenuhnya dipahami oleh para pengusaha atau peminjam, maka pelaku usaha akan terlalu bergantung pada satu akses pembiayaan. Akan lebih baik jika kamu mampu memperbesar peluang dengan memanfaatkan jasa layanan keuangan lainnya, selama berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaku usaha sebagai peminjam dan pemberi pinjaman harus tetap berhati-hati dan memahami risiko yang terlibat dalam model pembiayaan ini. Dengan regulasi yang tepat dan edukasi yang memadai, P2P lending memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan usaha di berbagai sektor.

Baca Juga: 7 Sumber Modal Usaha Non-Bank, Alternatif Solusi Pengembangan Usahamu!

Untuk mengetahui skema dan analisis pembiayaan alternatif lebih lanjut, yuk ikuti program pelatihan dan pendampingan yang diiniasiasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bersama MBN Consulting dalam program Fintech Financing for Tourism and Creative Economy (FIFTY) 2024!