OJK Akan Kaji Kemungkinan Wajib Lisensi bagi Influencers Keuangan

aturan lisensi bagi influencers keuangan sedang dikaji OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka opsi yang ditujukan bagi para influencers keuangan agar memiliki lisensi atau sertifikat resmi dari OJK. Tujuan kepemilikan lisensi bagi influencers keuangan ini untuk melindungi publik dari kemungkinan risiko penipuan investasi. OJK menyatakan siap untuk kaji aturan baru ini lebih dalam. 

Sebelumnya, usulan ini sempat terlontar beberapa tahun lalu semenjak banyak artis dan influencers yang membahas soal saham dan investasi di media sosial. Menurut pengamat keuangan Aidil Akbar Madjid dikutip dari lama Kompas.com, para influencers tersebut banyak yang menceritakan pengalaman saat meraih keuntungan menggunakan produk investasi seperti saham. Namun, pembahasan tersebut umumnya hanya berdasarkan pengalaman pribadi tanpa kajian keilmuan khusus. Sehingga, dikhawatirkan masyarakat yang melihat hal tersebut dapat terjebak karena tidak memahami produk investasi dan keuangan dengan baik.

Aturan Masih dalam Tahap Kajian

lisensi bagi influencers keuangan ditujukan melindungi publik terkait kejahatan keuangan (freepik.com.rawpixel.com)

OJK mencetuskan aturan baru agar para influencers yang membahas seputar produk keuangan atau sebagai endorser, harus memiliki lisensi resmi dari OJK demi melindungi publik dan masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital. Saat ini, aturan baru tersebut masih dalam tahap pertimbangan OJK. 

Aturan wajib lisensi bagi influencers keuangan bertujuan untuk meminimalisir korban investasi bodong yang harus menanggung kerugian dari influencers yang tidak bertanggung jawab. Banyak dari influencers yang menepisnya dan berdalih dengan alasan hanya menjalankan tugas untuk mempromosikan produk keuangan karena di-endorse. Bahkan, banyak dari influencers yang justru tidak memahami dan tidak menggunakan produk keuangan yang mereka promosikan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Keamanan OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap usulan dan diperlukan pembahasan lebih lanjut. Ia menyampaikan informasi ini melalui rekaman siaran langsung dari kanal YouTube Kemkominfo TV dengan tajuk Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital.

Friderica juga menyampaikan bahwa perwakilan OJK baru saja menghadiri pertemuan di Amerika Serikat untuk membahas terkait regulasi tersebut bersama para regulator dari negara lain. Ternyata, isu mengenai promosi produk keuangan oleh influencers ini sudah menjadi kekhawatiran lama dari banyak negara di dunia. 

Masyarakat Diharuskan Lebih Hati-Hati

masyarakat harus menyadari pentingnya literasi keuangan agar terhindar dari kejahatan keuangan (freepik.com/freepik)

Selain produk investasi seperti kripto dan saham, masih banyak kejahatan keuangan berbasis digital yang bisa menimpa dirimu. Terapkan langkah-langkah berikut untuk melindungi diri dari kejahatan keuangan berbasis digital:

  1. Melek literasi keuangan dan memahami dengan baik produk-produk keuangan yang dipilih, baik investasi atau saham, dan pastikan keamanan serta legalitasnya. 
  2. Menyaring semua informasi yang diterima di internet, terutama dari influencers yang tidak memiliki landasan keilmuan dalam membahas masalah keuangan.
  3. Jaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor kartu kredit dan kata sandi.
  4. Berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi melalui e-mail, pesan online, atau aplikasi keuangan lainnya yang dicurigai ilegal.

Nah, itu dia informasi seputar lisensi bagi influencers keuangan sekaligus endorser produk keuangan. Semoga setelah ini kamu jadi lebih berhati-hati dalam menelaah setiap informasi yang diterima melalui internet atau media sosial, ya, Sobat MBN!

Simak informasi menarik lainnya seputar bisnis dan keuangan hanya di MBN Consulting, klik di sini!