Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang Bagi UMKM

pentingnya mendaftarkan merek dagang membuat perusahaan memiliki perlindungan hukum

Sebagai identitas perusahaan, merek dagang merupakan aset berharga yang harus diberikan perlindungan hukum. Alasan inilah yang menjadikan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi bisnis atau perusahaan. Perlindungan hukum dibutuhkan jika terjadi permasalahan di kemudian hari menyangkut identitas bisnis atau perusahaan. Caranya adalah dengan mendaftarkan merek dagang di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 

Kamu bisa mengambil pelajaran dari sengketa perusahaan keluarga dengan merek Sambal Dua Belibis dan Sambal Pohon Cabe. Dua merek ini pecah kongsi karena masalah klaim identitas merek yang tidak buru-buru didaftarkan. Nah, jangan sampai perusahaan kamu mengalami ini juga, ya. Jadi, jangan sepelekan pentingnya mendaftarkan merek dagang untuk bisnis kamu! 

Alasan Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang

Permasalahan hukum menyangkut identitas perusahaan tentunya bisa dihindari dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Selain menghindari permasalahan hukum, berikut alasan lainnya mengapa penting melakukan pendaftaran merek dagang.

1. Sebagai Identitas Bisnis

Merek dagang berfungsi sebagai tanda pengenal terkuat dari bisnis. Pertama kali yang akan diingat pelanggan mengenai bisnis kamu adalah identitas yang dibangun lewat merek tersebut. Identitas juga akan memudahkan orang untuk membedakan produk dan layanan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. 

Nah, agar hak untuk menggunakan identitas tersebut tetap berada di tanganmu, kamu perlu mendaftarkannya untuk memperkuat status identitas tersebut di mata hukum. Sehingga, kalau nanti orang lain menyatakan diri sebagai pemilik merek yang sah, kamu bisa membantahnya karena memiliki payung hukum yang sah.

2. Kredibilitas Bisnis

Kalau bisnis kamu sudah diakui di mata hukum, maka kredibilitasnya pun bisa dipertanggung jawabkan. Misalnya dengan memberikan mutu dan kualitas produk atau layanan terjamin, karena akan mempertaruhkan nama baik perusahaan jika terjadi sesuatu yang buruk terkait produksi dan distribusi produk. 

Selain mempengaruhi profesionalisme di mata pelanggan, merek dagang yang sah di mata hukum juga akan mengangkat kredibilitas bisnis kamu di depan para investor.  Bisnis kamu akan semakin dipercaya dan membuka berbagai kesempatan baik ke depannya.

3. Sebagai Alat Promosi

Pentingnya mendaftarkan merek dagang sebagai identitas bisnis, sejalan dengan fungsinya sebagai alat promosi. Pelanggan akan mengenal produk dan bisnis kamu dari merek dagang yang terdaftar. 

Nah, karena akan terus dipakai dalam jangka waktu yang lama sebagai alat promosi dan membangun branding, menggunakan nama yang sah dan terdaftar akan membuatmu merasa lebih tenang dan aman. Sayang, kan, kalau harus mengulang branding dan promosi lagi dari awal karena merek dagang bisnis kamu bermasalah atau direbut kompetitor?

4. Alat Perlindungan Hukum

Sepertinya yang sudah sering disebut sebelumnya, mendaftarkan merek dagang dan mendapatkan hak paten atas penggunaan merek tersebut akan melindungi bisnis dari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari.

Kamu tentu pernah mendengar beberapa kasus sengketa dan pelanggaran merek dagang. Brand besar seperti GoTo atau Geprek Bensu pernah terjebak dalam permasalahan sengketa merek dagang ini beberapa tahun lalu. Hal ini bisa dihindari jika kamu mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu pada dirjen dan kementerian terkait.

Akibat yang Timbul Jika Tidak Mendaftarkan Merek Dagang

Beberapa hal berikut bisa terjadi apabila Anda tidak mendaftarkan merek dagang dan identitas perusahaan. Simak baik-baik, ya!

1. Tidak Mendapat Perlindungan Hukum

Alasan pertama pentingnya mendaftarkan merek dagang adalah alasan terkait perlindungan hukum. Tidak mendaftarkan merek dagang secara resmi, berarti tidak memiliki alat bukti apapun yang menegaskan bahwa kamu merupakan pemilik merek yang sah. Sehingga, saat nanti ada merek yang memiliki kesamaan secara keseluruhan maupun inti pokoknya dengan identitas yang kamu miliki, kamu jadi tidak punya dasar yang bisa membantah hal tersebut.

2. Berpotensi Diambil Perusahaan Besar

Nihilnya perlindungan hukum atas penggunaan hak merek, perusahaan yang kamu bangun bisa saja diambil oleh perusahaan yang lebih besar. Tidak bisa dimungkiri, bahwa perusahaan dengan modal yang lebih banyak akan dengan mudah mengalahkan perusahaan lain yang lebih kecil. Terlebih jika bisnis tersebut tidak mendapat perlindungan sesuai Pasal 83 UU Merek dan Indikasi Geografis.

3. Merek Tidak Ekslusif

Siapa saja jadi bisa menggunakan merek bisnis kamu, sementara kamu tidak memiliki dasar dan alat bukti yang sah di mata hukum sebagai bahan penolakan. Sehingga, kompetitor bisa saja menggunakan celah ini untuk kepentingan mereka. Akan bahaya ketika kompetitor menggunakan identitas bisnis kamu dan berbuat kesalahan. Imbasnya, nama bisnis kamu pun akan tercoreng.

4. Royalti Hangus

Pentingnya mendaftarkan merek dagang akan terasa ketika merek yang kamu bangun sudah banyak dikenal dan digunakan oleh pihak lain seperti mitra, kamu jadi tidak bisa memperoleh royalti atas kekayaan intelektual tersebut. Ya, tentu saja dikarenakan kamu tidak punya perlindungan legal atas merek yang dimiliki. Sayang sekali kalau sampai terjadi.

5. Sulit Mendapatkan Investor

Pengadaan modal merupakan salah satu hal penting dalam perjalanan sebuah bisnis. Salah satunya bisa didapat melalui investor. Namun, identitas perusahaan yang tidak jelas dapat menurunkan kredibilitas dan tingkat kepercayaan investor terhadap bisnis. Mereka tentu akan memilih untuk menginvestasikan aset mereka kepada perusahaan lain yang lebih kredibel untuk menghindari kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Berikut beberapa hal yang harus Anda lakukan untuk melakukan pengajuan pendaftaran merek dagang.

1. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai pendaftaran, yuk perhatikan kelengkapan dokumen berikut, seperti:

  • Label merek
  • Surat rekomendasi binaan UMKM atau SK UKM binaan dinas
  • Surat pernyataan UMK
  • Tanda tangan pemohon

2. Melakukan Pengajuan Secara Online

Setelah melengkapi berkas persyaratan, silakan mendaftar secara online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka merek.dgip.go.id dan lakukan pendaftaran.
  • Isi semua kolom yang disediakan.
  • Verifikasi e-mail dan lakukan aktivasi akun pada e-mail yang terdaftar.
  • Masukkan kembali nama dan kata sandi akun.
  • Pilih “Permohonan Online” dan isi data yang diminta untuk pemesanan kode billing.
  • Lakukan pembayaran.
  • Isi seluruh data yang diminta pada formulir pendaftaran.
  • Unggah semua lampiran yang diminta.
  • Periksa kembali semua data yang dimasukkan.
  • Jika sudah yakin, klik selesai dan centang pernyataan keaslian data.

Setelah melakukan pendaftaran secara online, seluruh formulir dan berkas kelengkapan akan diperiksa. Proses ini membutuhkan hingga 225 hari kerja atau setara dengan 7-8 bulan sejak pendaftaran.

Jika tidak ada permasalahan terkait dokumen yang diajukan, maka sertifikat dan hak merek dagang bisa diterbitkan.

Baca Juga: Mengenal Modal Ventura, Solusi Pembiayaan Bagi Calon Pengusaha

Nah, Sobat MBN, apakah kamu masih mau menyepelekan pentingnya mendaftarkan merek dagang bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah? Penjelasan di atas bisa menjadi pertimbangan kamu untuk segera mendaftarkan merek dagang. Jangan sampai identitas dan branding yang sudah dibangun tiba-tiba harus dilepas karena tidak adanya perlindungan hukum saat terjadi permasalahan.

Segera konsultasikan pendaftaran merek dagang untuk bisnis kamu bersama MBN Consulting!

MBN Consulting merupakan lembaga konsultan bisnis berpengalaman yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan kualitas bisnis dan UMKM Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. 

Kamu dapat berkonsultasi terkait permasalahan bisnis mulai dari segi keuangan, legalitas, strategi pemasaran, performa bisnis, hingga sektor kualitas kinerja. 

Tertarik untuk mengetahui layanan lainnya dari MBN Consulting? Silakan klik tombol di bawah untuk informasi lebih lanjut!